SK dan KD IPA
sk dan kd ipa sekolah menengah pertama standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran ipa
Read More
Penyusunan KTSP
Smp7ipa IPA Wasis. From: manip. Reads: 10,488 DOKUMEN II A. Silabus dan RPP Dari SK/KD yang dikembangkan pusat. B. Silabus dan RPP Dari SK/KD yang dikembangkan Sekolah (Mulok,Mapel
Read More ...
Rancangan Penilaian Hasil Belajar
contoh format pemetaan kriteria ketuntasan belajar proy prod sk menulis membaca berbicara mendengarkan dll tuntas indikator -> kd -> sk->mapel ; contoh penghitungan ketuntasan
Read More ...
SK dan KD Matematika
Pemetaan SK/KD matematika SMP kelas VII PEMETAAN SK DAN KD ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA)
Read More ...
- RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAJ Read More
- SK dan KD Matatika SMA Read More
2.4. Meningkatkan Kesejahteraan Guru dan PegawaiUntuk meningkatkan gairan kerja guru dan pegawai di SMA Negeri 1 Teluk Kuntan selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraannya, hal ini dapat dilaksanakan berkat kerja sama yang sangat baik dengan BP3/Komite Sekolah. Maka sedikit demi sedikit kesejahteraan guru dan pegawai meningkat.
Kenaikan kesejahteraan yang diberikan untuk tahun ini masih dibawah standar dari Upah Minimum Regional (UMR).
- Transport kehadiran.
- Honorarium Guru dan Pegawai.
- Konsumsi bagi Guru dan Pegawai.
- Tunjangan Hari Raya (THR) untuk hari raya Idul Fitri .
- Pakaian seragam untuk Guru dan Pegawai.
- Karya Wisata pada akhir tahun pelajaran yang sekaligus dengan diadakan rapat kerja tahunan.
2.3. Pengadaan Sarana/PrasaranaDalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, khususnya menaikkan mutu pendidikan perlu ditunjang oleh beberapa hal kebijakan yang perlu mendapat prioritas dan salah satunya adalah kelengkapan sarana/prasarana.
Suatu rencana yang bagus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai sulit untuk mencapai tujuan tersebut, dan sadar akan hal tertentu maka SMA Negeri 1 memprioritaskan pengadaan sarana/prasarana tersebut.
- Pembelian perangkat komputer/Lap top+Infokus Pembelajaran yang baru tahun pelajaran 2007/2008 dapat terlealisir.
- Perawatan/pemeliharaan dan penambahan tanaman untuk taman secara berkesinambungan.
- Penambahan sarana multimedia seni musik
- Pengecatan ruang serba guna
2.2. EvaluasiEvaluasi perlu diadakan untuk mengukur kemampuan/hasil yang telah dicapai.
- Evaluasi formatif (ujian blok/ulangan harian) diadakan minimal 3 kali dalam satu semester.
- Pemeriksaan hasil evaluasi menggunakan mesin komputer/scanner.
- Hasil evaluasi diberikan kepada guru mata pelajaran dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum untuk dirapihkan.
- Pelaporan hasil ulangan blok/ulangan harian kepada orang tua
- Penentuan Nilai Raport Semester I dan II oleh Wali Kelas.
- Penentuan Nilai Kenaikan Kelas diolah oleh Tim yang terdiri dari beberapa unsur yaitu : Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan wali kelas
- Penentuan Nilai Rapor Semester I dan II oleh Wali Kelas dan Guru.
2.Prioritas Pengembangan Program Sekolah
2.1. Peningkatan Mutu
Peningkatan mutu merupakan prioritas utama bagi SMU Negeri 77 Jakarta untuk menunjang tujuan tersebut diambil kebijakan sbb. :
- Meningkatkan disiplin, baik i siswa, guru maupun pegawai.
- Mengefektifkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.
- Menghimbau kepada semua guru untuk meningkatkan pengetahuannya, baik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mengikuti penataran-penataran, seminar-seminar, dll.
- Mengadakan pendalaman materi bagi siswa kelas III.
- Menyiapkan program kerja guru dan karyawan sebelum memasuki tahun pelajaran dengan melalui Rapat Kerja.
1.3. Tugas GuruGuru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien, tugas dan tangging jawab seorang guru meliputi :
- Membuat Program Pengajaran
- Analisis Materi Pelajaran (AMP).
- Program Tahunan.
- Program Semester.
- Silabus untuk kelas X.
- Program Satuan Pelajaran (Satpel).
- Program Rancana pengajaran (RP).
- Program Mingguan Guru.
- Analisa Hasil Ulangan.
- Remedial.
- Pengayaan
- Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran.
- Melaksanakan kegiatan penilaian belajar, ulanagan harian/Ujian Blok, Ulangan Semester.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
- Mengisi daftar nilai siswa.
- Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar.
- Membuat alat pelajaran/alat peraga.
- Menciptakan karya seni.
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
- Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
- Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
1. Fungsi dan tugas pokok Pengelola Sekolah
1.1. Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah
Fungsi dan tugas pokok Pengelola Sekolah dan Staf Pembantu Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :
Sekolah merupakan pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan jalur sekolah, secara garis besarnya memiliki tanggung jawab sebagai berikut :
- Melaksanakan pendidikan di sekolah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sefat sekolah tersebut.
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Melaksanakan Bimbingan dan Konseling bagi siswa di sekolah.
- Membina Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
- Melaksanakan Urusan Tata Usaha.
- Membina kerjasama dengan orang tua, masyarakat dan instansi terkait.
- Bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional di Propinsi melalui Kepala Kantor Departemen Pendidikan Nasional Kotamadya.
Dalam melaksanakan kegiatannya, sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Lider, Inovator, Motivator (EMASLIM).
- Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pembelajaran seacara efisien ( Lihat tugas guru).
- Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
- Menyusun Perencanaan.
- Mengordinasikan kegiatan.
- Mengarahkan kegiatan.
- Mengkordinasikan kegiatan.
- Melaksanakan pengawasan.
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
- Mennentukan kebijaksanaan.
- Mengadakan rapat-rapat.
- Mengambil Keputusan.
- Mengatur proses belajar mengajar.
- Mengatur administrasi:
- Ketatausahaan,
- Siswa,
- Ketenagaan,
- Sarana dan prasarana,
- Keungan /RAPBS.
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS).
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan intansi terkait .
- Kepala Sekolah selaku administraror bertugas menyelenggarakan administrasi.
- Perencanaan.
- Pengorganisasian.
- Pengarahaan.
- Pengkoordinasian.
- Pengawasan.
- Kurikulum.
- Kesiswaan.
- Ketatausahaan.
- Ketenagaan.
- Kantor.
- Perpustakaan.
| - Laboraturium.
- Keterampilan /kesenian.
- Bimbingan Konseling.
- U K S.
- O S I S.
- Serbaguna.
- Media.
- Gudang.
- Kerumah Tanggaan.
- 6 K.
|
- Kepala Sekolah selaku supervisor menyelenggarakan Supervisi Menggenai:
- Proses belajar mengajar.
- Kegiatan bimbingan dan konseling.
- Kegiatan ekstra kurikuler.
- Kegiatan ketatausahaan.
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
- Sarana dan Prasarana.
- Kegiatan OSIS.
- Kegiatan 6 K.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala Sekolah.
1.2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah pada SMA adalah 1 (satu) orang. Untuk itu dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan paling banyak 4 orang wakil kepala sekolah.
Membantu kepala sekolah dalam kegiatan - kegiatan sebagai berikut :
- Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi dan pengumpulan
- Penyusunan laporan
Wakil Kepala Sekolah pada Sekolah Menengah Umum membantu Kepala Sekolah dalam urusan - urusan sebagai berikut :
- Urusan Kurikulum.
- Menyususn program pengajaran.
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
- Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum serta ujian akhir.
- Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik dan kriteria kelulusan.
- Mengatur jadwal penerimaan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar STTB.
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran.
- Menyususn laporan pelaksanaan pelajaran.
- Membina kegiatan MGMP.
- Membina kegiatan Sanggar PKG/MGMP/Media.
- Menyususn laporan pendayagunaan sanggar PKG, MGMP/Media.
- Melaksanakan pemilihan guru teladan.
- Membina kegiatan lomba - lomba bidang akademis, seperti : LPIR, LKIR, IMO, IPHO/TOFI, mengarang dan lain - lain.
- Urusan Kesiswaan
- Menyusun pembinaan kesiswaan/OSIS.
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS.
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi.
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
- Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan.
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa.
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
- Mengatur mutasi siswa.
- Menyusun program kegiatan ekstrakulikuler.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
- Urusan Humas/Sarpras
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa.
- Membina hubungan antar sekolah dengan BP.3.
- Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya.
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana.
- Mengelola pembiayaan alat - alat pengajaran.
- Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
1.4. Tugas Wali KelasWali Kelas membantu Kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb. :
- Pengolahan kelas.
- Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi :
- Denah tempat duduk siswa,
- Papan absensi kelas,
- Daftar pelajaran kelas,
- Daftar piket kelas,
- Buku absensi kelas,
- Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, dan
- Tata tertib kelas.
- Penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa.
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (leger).
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa.
- Pencatatan mutasi siswa.
- Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar.
- Meningkatkan harkat martabat Keluarga Besar SMA Negeri 1 Teluk Kuantan .
- Melakukan pembinaan terhadap siswa secara berkelanjutan tanpa pamrih, baik langsung maupun melalui orang tua.
- Mencatat segala bentuk pembinaan di buku catatan Wali Kelas, melaporkan kepada Kepala Sekolah, maksimal 2 bulan sekali.
1.5. Guru Bimbingan dan KonselingGuru Bimbingan dan Konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun program pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Melakukan koordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
- Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
- Mengadakan penelitian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
- Mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling.
- Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
1.6. Perpustakaan SekolahPerpustakaan Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Merencanakan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
- Mangurus pelayanan perpustakaan
- Merencanakan pengembangan perpustakaan
- Memelihara dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
- Menginventarisasi dan mengadministrasikan buku-buku/bahan pustaka/ media elektronika
- Menyimpan buku-buku perpustakaan/media elektronika
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
1.7. Koordinator Pengelola Laboratorium/Ruang Media BelajarPengelola membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium IPA, Bahasa, Komputer dan Media Belajar.
- Mengkoordinasikan jadwal dan tata tertib pendayagunaan/pemanfaatan laboratorium/ruang media belajar secara terpadu.
- Menyusun dan mengkoordinasikan program tugas setiap penanggung jawab Pengelola Laboratorium dan Media Belajar.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Laboratorium/ dan Media Belajar.
1.8. Pengelola Laboratorium/Penanggung Jawab Pengelola LaboratoriumPengelola Laboratorium membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Merencanakan pengadaan alat dan bahan Laboratorium.
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
- Menyusun program tugas-tugas laboran.
- Mengatur, menyimpan dan daftar alat-alat laboratorium.
- Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium.
- Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium.
1.9. Kepala Tata UsahaTugas Kepala Tata Usaha :
Kepala Tata Usaha Sekolah bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan Ketatausahaan Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun program tata usaha
- Mengelola keuangan sekolah
- Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa
- Membina dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
- Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
- Menyusun dan penyajian data/statistic sekolah
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 6 K
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala.
1.10. Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di SekolahKetua MGMP di sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Penyusunan program dan pengembangan mata pelajaran sejenis.
- Koordinasi penggunaan ruang sarana.
- Koordinasi kegiatan guru-guru mata pelajaran sejenis.
- Pelaksanaan kegiatan membimbing guru dalam proses belajar mengajar.