SELAMAT DATANG DI SMAN 1 TELUK KUANTAN

SEKAPUR SIRIH

SimBale:


juhernaidy

SEKAPUR SIRIH


Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat datang di Blogpot SMAN 1 Teluk Kuantan Kab.Kuantan Singingi-Riau. Blogspot ini kami buat sebagai wujud kepedulian terhadap almamater yang ingin mengetahui perkembangan SMAN 1 dan juga sebagai wujud komitmen kami terhadap kepedulian teknologi informasi dalam dunia pendidikan malalui internet. Melalui Blogspot ini kami juga akan memberikan informasi-informasi sekitar sekolah, tenaga pendidik, siswa, prestasi dan fasilitas yang tersedia di SMAN 1 Teluk Kuantan . Sejalan dengan peranan meningkatnya teknologi informasi dalam dunia pendidikan maka pengelolaan dan pembelajaran di sekolah dengan dukungan teknologi sangat penting dilakukan. Hal ini dikarenakan pada kurikulum 2013 yang berbasis pada kompetensi. Disitu sudah dicanangkan sistem pembelajaran teknologi informasi dalam program intra kurikuler dan hal ini harus dilaksanakan setiap sekolah.


Wassalamualikum Wr. Wb.


Kepala Sekolah SMAN 1 Teluk Kuantan




SAPRIANTO ELDI,S.Pd.I
NIP.197612172009031001

Kamis, 22 April 2010

Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah

 1. Fungsi dan tugas pokok Pengelola Sekolah

1.1. Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah


Fungsi dan tugas pokok Pengelola Sekolah dan Staf Pembantu Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :

Sekolah merupakan pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan jalur sekolah, secara garis besarnya memiliki tanggung jawab sebagai berikut :
  1. Melaksanakan pendidikan di sekolah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sefat sekolah tersebut.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Melaksanakan Bimbingan dan Konseling bagi siswa di sekolah.
  4. Membina Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
  5. Melaksanakan Urusan Tata Usaha.
  6. Membina kerjasama dengan orang tua, masyarakat dan instansi terkait.
  7. Bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional di Propinsi melalui Kepala Kantor Departemen Pendidikan Nasional Kotamadya.
Dalam melaksanakan kegiatannya, sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah.


Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Lider, Inovator, Motivator (EMASLIM).
  1. Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pembelajaran seacara efisien ( Lihat tugas guru).
  2. Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
    1. Menyusun Perencanaan.
    2. Mengordinasikan kegiatan.
    3. Mengarahkan kegiatan.
    4. Mengkordinasikan kegiatan.
    5. Melaksanakan pengawasan.
    6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
    7. Mennentukan kebijaksanaan.
    8. Mengadakan rapat-rapat.
    9. Mengambil Keputusan.
    10. Mengatur proses belajar mengajar.
    11. Mengatur administrasi:
      1. Ketatausahaan,
      2. Siswa,
      3. Ketenagaan,
      4. Sarana dan prasarana,
      5. Keungan /RAPBS.
    12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS).
    13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan intansi terkait .
  3. Kepala Sekolah selaku administraror bertugas menyelenggarakan administrasi.
    1. Perencanaan.
    2. Pengorganisasian.
    3. Pengarahaan.
    4. Pengkoordinasian.
    5. Pengawasan.
    6. Kurikulum.
    7. Kesiswaan.
    8. Ketatausahaan.
    9. Ketenagaan.
    10. Kantor.
    11. Perpustakaan.
    1. Laboraturium.
    2. Keterampilan /kesenian.
    3. Bimbingan Konseling.
    4. U K S.
    5. O S I S.
    6. Serbaguna.
    7. Media.
    8. Gudang.
    9. Kerumah Tanggaan.
    10. 6 K.
  4. Kepala Sekolah selaku supervisor menyelenggarakan Supervisi Menggenai:
    1. Proses belajar mengajar.
    2. Kegiatan bimbingan dan konseling.
    3. Kegiatan ekstra kurikuler.
    4. Kegiatan ketatausahaan.
    5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
    6. Sarana dan Prasarana.
    7. Kegiatan OSIS.
    8. Kegiatan 6 K.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala Sekolah.

0 comments:

Posting Komentar