SMANSA: Majelis Guru mengadakan pertemuan pagi ini (28/11) dalam rangka meninjau ulang kurikulum '13 yang disebut dengan istilah "KURTILAS".
Bagaimana sistim penilaian kurtilas selama ini yang dikeluhkan oleh setiap Guru dan ADMnya terlalu berbelit-belit tidak simpel, oleh karena itu ikuti panduan berikut yang berdasarkan Permendiknas.
Ketika pertama kali Kurikulum 2013 diberlakukan secara terbatas pada tahun pelajaran 2013-2014, bahwa untuk menunjang penerapan Kurikulum 2013 pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan menteri yang menjadi rujukan penerapan Kurikulum 2013, diantaranya adalah peraturan menteri tentang:
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Penilaian
- Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum mulai jenjang SD/MI sampai jenjang SLTA
- Buku Teks Pelajaran
(lihat tautan ini: Download Permendikbud tentang Kurikulum 2013)
Selanjutnya, untuk kepentingan pelaksanaan Kurikulum 2013 pemerintah menerbitkanPermendikbud No. 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 (lihat tautan ini:Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013). Peraturan ini tampaknya masih bersifat transisional, karena belum menggambarkan secara utuh dan lengkap bagaimana seharusnya mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Memasuki tahun pelajaran 2014-2015, akhirnya secara resmi pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 dalam skala nasional. Dan untuk kepentingan pemberlakuan Kurikulum 2013 secara nasional ini, pada bulan Juli 2014 pemerintah melalui Kemendikbud menerbitkan beberapa Permendikbud guna melengkapi peraturan yang sudah ada, diantaranya tentang:
- Kurikulum SD
- Kurikulum SMP
- Kurikulum SMA
- Kurikulum SMK
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Kepramukaan
- Peminatan
(lihat tautan ini: Permendikbud tentang Kurikulum SMA, KTSP, Ekstra Kurikuler, Pramuka, dan Peminatan)
Menjelang berakhirnya pemerintahan SBY, pada awal Oktober 2014, pemerintah kembali meluncurkan sejumlah peraturan baru yang terkait dengan Kurikulum 2013, diantaranya adalah tentang:
- Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Evaluasi Kurikulum.
Jika Anda ingin mengunduh file Permendikbud terbaru tersebut, silahkan klik tautan dalam tabel di bawah ini:
0 comments:
Posting Komentar