SELAMAT DATANG DI SMAN 1 TELUK KUANTAN

SEKAPUR SIRIH

SimBale:


juhernaidy

SEKAPUR SIRIH


Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat datang di Blogpot SMAN 1 Teluk Kuantan Kab.Kuantan Singingi-Riau. Blogspot ini kami buat sebagai wujud kepedulian terhadap almamater yang ingin mengetahui perkembangan SMAN 1 dan juga sebagai wujud komitmen kami terhadap kepedulian teknologi informasi dalam dunia pendidikan malalui internet. Melalui Blogspot ini kami juga akan memberikan informasi-informasi sekitar sekolah, tenaga pendidik, siswa, prestasi dan fasilitas yang tersedia di SMAN 1 Teluk Kuantan . Sejalan dengan peranan meningkatnya teknologi informasi dalam dunia pendidikan maka pengelolaan dan pembelajaran di sekolah dengan dukungan teknologi sangat penting dilakukan. Hal ini dikarenakan pada kurikulum 2013 yang berbasis pada kompetensi. Disitu sudah dicanangkan sistem pembelajaran teknologi informasi dalam program intra kurikuler dan hal ini harus dilaksanakan setiap sekolah.


Wassalamualikum Wr. Wb.


Kepala Sekolah SMAN 1 Teluk Kuantan




SAPRIANTO ELDI,S.Pd.I
NIP.197612172009031001

Kamis, 04 Desember 2014

Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar

Untuk yang kesekian kalinya dalam rentangan 2 tahun terakhir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah mengeluarkan beberapa Permendikbud 'terbaru' tentang pedoman penilaian. Kali ini adalah Permendikbud nomor 104 tahun 2014 yang ditandatangani oleh mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang lalu, Bapak M Nuh.
Perbedaan yang mendasar dengan permendikbud-permendikbud sebelumnya yang berisi pedoman penilaian, yakni Permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian, Permendikbud nomor 81A tahun 2013 tentang implementasi kurikulum 2013 dan paling akhir Permendikbud no 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 SMA/MA yang disahkan pada tanggal 2 Juli 2014, adalah pada rentangan nilai dan penulisan angka pada rapor. 
Permendikbud 'terbaru' nomor 104 tahun 2014 tentang pedoman penilaian kurikulum 2013 ini sudah bisa dipakai sejak mulai diundangkan tanggal 8 Oktober 2014. Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini semua ketentuan tentang Penilaian Hasil Belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini. Kemudian, semua ketentuan tentang Rapor yang ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun.
Permendikbud 104 nomor 2014 ini saya download dari laman resmi kemdikbud sehingga saya berani membagikannya di sini.
Untuk anda yang menginginkan, berikut adalah link downloadnya:
Atau, jika anda ingin download dari sumbernya langsung dan mencari peraturan-peraturan terbaru silakan menuju ke sini.
Beberapa hal yang mungkin berbeda dari permen-permen sebelumnya adalah pada cara perolehan nilai, rentangan nilai dan penulisan rapor.
Nilai akhir yang diperoleh untuk ranah sikap diambil dari nilai modus (nilai yang terbanyak muncul). Nilai akhir untuk ranah pengetahuan diambil dari nilai rerata. Nilai akhir untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal (nilai tertinggi yang dicapai).
Kemudian pada format rapor yang lalu penulisan angka pengetahuan dan keterampilan ditulis dengan angka yang merupakan hasil konversi. Untuk yang sekarang, merujuk pada permendikbud nomor 104 tahun 2014 penulisan angka di rapor adalah capaian real dari siswa. Jadi, misalnya siswa mendapat nilai 3,21 tetap dicantumkan 3,21 tanpa dikonversi.
Perbedaan lainnya adalah pada rentangan nilai. Berikut ini tabel rentangan nilai dan konversi skor ke predikat
Demikian postingan tentang Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 mengenai Penilaian Hasil Belajar. Semoga bermanfaat.

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013

Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurtilas baik yang dari pusat  maupun yang dari Tingkat Provinsi mengadakan temuramah baik dengan Guru Program Wajib A dan B maupun dengan siswa.
Tim Monev berhadapan langsung dengan siswa di setiap mata pelajaran pada Program wajib A dan program wajib B,melalui interviu Tim Monev menanyakan kepada setiap siswa tentang kesuaian buku sebagai pegangan siswa berdasarkan angket/kuis yang diisi siswa dan tak kalah pentingnya bagaimana Kurtilas ini kedepan . Dan demikian juga Guru ditanya tentang kesesuaian buku pegangan dan strategi mengajar serta aplikasi dalam keseharian dengan berdasarkan angket yang diisi oleh Guru mapun siswa. Dan tak lupa Tim Monev membicarakan secara detail mengenai hal-hal sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup Implementasi Kurikulum Memastikan pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan konsep dan rancangan Kurikulum 2013:
 - Buku
 - Penulisan
 - Penggandaan dan distribusi
 - Guru: - Pelatihan - pendampingan Ruang Lingkup Implementasi PENGADAAN BUKU PELATIHAN GURU Variabel Implementasi: - Jumlah Sekolah - Lokasi Sekolah - Jumlah Siswa - Jumlah Guru - Kualitas Guru PENDAMPINGAN GURU PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

2. Faktor Keberhasilan Implementasi Kurikulum Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, Kurikulum Penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan Faktor Penentu Lulusan yang Kompeten Peserta Didik Kesesuaian kompetensi PTK dengan kurikulum dan buku teks Penguatan manajemen dan Faktor budaya sekolah Pendukung

3. Peran dan Ruang Lingkup Monitoring dan Evaluasi Memastikan kurikulum dijalankan sesuai dengan ide, konsep, dan rancangannya:
o    Tepat waktu
o    Tepat jumlah
o    Tepat mutu
o    Tepat anggaran
o     Prosedur Operasi Standar Satker UIK PERAN PEMERINTAH/PEMERINTAH PROVINSI/KAB/KOTA PENGADAAN BUKU PELATIHAN GURU, PENDAMPINGAN GURU PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MONEV IMPLEMENTASI KURIKULUM PERAN PEMERINTAH/PEMERINTAH PROVINSI/KAB/KOTA.
Pengertian Monitoring dan Evaluasi
Ø  Monitoring adalah proses mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang suatu kegiatan yang sedang berlangsung.
Ø  Evaluasi adalah proses:
Ø  membandingkan
Ø  menganalisis, dan
Ø   memutuskan hasil dari suatu kegiatan terhadap kriteria dan tujuan yang telah ditetapkan
Ø  Bila evaluasi dilakukan bersamaan dengan monitoring, maka evaluasi tersebut adalah bersifat formative (memastikan bahwa projek yang sedang berjalan tersebut akan berhasil sesuai dengan yang diharapkan).
Ø  Hasil monev dapat dipersiapkan sebagai bahan evaluasi summatif (mengambil pelajaran dari projek yang sudah diselesaikan untuk dipergunakan pada projek berikutnya)

4.           Peta perjalanan Kurikulum 2013,  2011-2012, 2013-2016 2012-2013 Pengembangan Persiapan -Kurikulum -Buku -Guru -KS & PS Reflektif Korektif Reflektif Korektif 2016-dst Pelaksanaan Bertahap: Pelaksanaan Menyeluruh: -Sekolah -Guru, KS, PS -Siswa -Sekolah -Guru, KS, PS -Siswa Reflektif Sumatif Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Pemantauan dan Evaluasi Kurikulum Saat Ini
5.    Kedudukan dan Proses Monev Monitoring dan Evaluasi Rencana Simpangan Analisis Kesesuaian Pelaksanaan Monitoring Analisis Sebab - Pengamatan Wawancara Mengisi Formulir Pertemuan Kelompok Penyesuaian

6.            Kerangka Monev Penyiapan Penggandaan & Distribusi Pelatihan Pendampingan Buku Pelaksanaan Pembelajaran Guru Manajemen dan Budaya Proses Pembelajaran Penilaian Pembelajaran Manajemen Pembelajaran Layanan Kesiswaan Responden: Guru, KS, PS, Siswa, Orang Tua, Komite Sekolah.

7.           Monev Pengadaan Buku Ukuran Indikator Tepat waktu, Tepat waktu penulisan dan penilaian Tepat waktu diterima guru sebelum pelatihan Tepat waktu diterima siswa sebelum semesteran dimulai Tepat Jumlah, Tepat jumlah buku guru terhadap jumlah guru ,Tepat jumlah buku siswa terhadap jumlah siswa dan guru ,Tepat Mutu Mutu isi buku:
·         Kebenaran
·          Kesesuaian
·         Kelengkapan
Keterbacaan Mutu Penulis/Penelaah/Penilai Mutu fisik buku:
·         Mutu kertas
·          Mutu warna
·          Mutu sampul
·          Mutu cetakan
·         Tata letak
·          Kelengkapan halaman, Mutu Pemasok/Percetakan

Demikian penjelasan singkat tentang Monev,semoga bermanfaat (@fisma_id)

Senin, 01 Desember 2014

Team POINT Basket Putra SMAN 1 Tampil dengan Spetakuler di HSBL 2014 Kab.Kuansing

FINAL Riau Pos Honda HSBL 2014 Kab.Kuantan Singingi , Sabtu (29/11) di Lapangan Basket Sport Senter Teluk Kuantan,sabtu sore yang lalu  Tim Basket Putri SMAN 1 Teluk Kuantan berhadapan dengan  Tim Basket  Putri SMKN 2 Teluk Kuantan.
Dalam pertarungan ini Tim basket Putri SMANSA yang dinobatkan menjadi Juara HSBL tahun lalu,berusaha keras untuk menaklukkan Tim Basket Putri SMKN 2, namun apa yang terjadi , tim basket SMKN 2  memang lebih unggul ketimbang Tim Putri SMAN 1, sehingga Tim Basket Putri SMKN 2    melejit lebih duluan sehingga champion HSBL berpindah tangan ke Tim SMKN 2    dan mau tak mau Tim SMANSA Putri  mengakui keunggula Team SMAKN 2.
Sementara final putra, antara Tim Basket SMAN 1  Teluk Kuantani juga berhadapan dengan Tim Basket SMAKN 2  Teluk Kuantan berlangsung   di hari yang sama,sabtu malam pukul 07:30 WIB , Tim Basket Putra Berhasil mempertahankan Sabuk Juaranya untuk yang ke-5 kalinya di HSBL 2014 yang ditaja oleh  Riau pos Honda HSBL..
Alhamdulillah Team POINT Basket Putra  SMANSA berhasil mempertahankan sabuk juaranya. Alhamdulillah ya Rabb
Insya Allah Team Point  SMANSA akan  berusaha merebut kembali sabuk Juara di DBL yang akan datang di Tingkat Provinsi.